c3cc388a572141c68b7e0447430e8a05
By: 13 30-10-2025

Jika Terjadi Kegawat Daruratan, Hubungi 112, Pemerintah Kota Bekasi Sigap Respon

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) kembali menggelar kegiatan sosialisasi Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112, kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur aparat kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi layanan 112 sebagai sarana cepat tanggap dalam menghadapi berbagai situasi darurat — seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis mendesak. Layanan ini dapat diakses gratis 24 jam tanpa pulsa melalui jaringan telepon seluler maupun telepon rumah.

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Aturan tersebut menjadi dasar penguatan sistem respon cepat di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Melalui layanan 112, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan penanganan cepat dan terkoordinasi ketika menghadapi keadaan darurat. Karena itu, edukasi seperti ini penting agar warga memahami cara menggunakan layanan 112 dengan tepat,” ujar Fitrianti.

Sosialisasi berlangsung dengan suasana interaktif melalui pemutaran video informatif, sesi tanya jawab, dan pembagian materi edukatif kepada peserta. Antusiasme warga tampak tinggi, terutama ketika dijelaskan mekanisme pelaporan kejadian darurat dan proses koordinasi lintas instansi melalui pusat layanan 112.

Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi bagian dari masyarakat yang siaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan sekitar.

wan

Pemkot Bekasi Diskominfostandi Patriot Siaga 112