edd12b5c35d77a969883ec63af889d50
By: 13 05-11-2025

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program SIGAP, Hadirkan Perlindungan Nyata untuk Pekerja Rentan

KOTA BEKASI - Tri Adhianto Launching Program SIGAP: 11 Ribu Pekerja Informal Bekasi Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi, 5 November 2025 — Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap para pekerja informal seperti ojek daring, kuli bangunan, pedagang becak, pedagang kaki lima dll yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara launching yang digelar di Balai Patriot Kota Bekasi ini dihadiri juga Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa masih banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di sektor informal namun belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, supir, dll yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” ujar Tri.

Saat ini, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Tahap pertama, Program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut dengan menyasar 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Data penerima manfaat berasal dari hasil verifikasi lintas dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta mitra aplikator ojek daring. Program ini ditujukan bagi warga dengan kondisi ekonomi rentan, khususnya dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.

“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” tegasnya.

Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini tidak berhenti di tahap awal.

Selain itu, Pemkot mendorong kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) serta memperkuat solidaritas ASN melalui gerakan PSR (Personal Social Responsibility), yaitu ajakan bagi ASN untuk ikut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya

Tri juga sempat berdialog dengan salah satu penerima manfaat, Bang Dedi, seorang pengemudi ojek online.

“Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, tapi juga BPJS lewat program SIGAP,” ucapnya 

Bang Dedi pun mengungkapkan rasa tenangnya setelah terdaftar dalam program SIGAP.

“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” ucapnya dengan wajah haru.

Program SIGAP menjadi bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi. Target jangka panjangnya, seluruh pekerja, baik formal maupun informal akan terlindungi secara penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan era Indonesia Emas.

SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) adalah inisiatif Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal. Program ini bertujuan menciptakan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

(Ndoet/Dokpim)

Pemkot Bekasi BPJS Ketenagakerjaan Wali Kota Bekasi SIGAP