0b5bad7d611fe7bb3ae956955f5936a0
By: 22 30-03-2026

Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK Provinsi Jabar, Harris Bobihoe Berharap WTP Diraih Kembali

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah, Djunaedi dan jajaran Inspektorat, BPKAD, Bapperida menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan yang mana bersamaan dengan LKPD milik 14 kota lainnya.

Penyusunan dan penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahunnya merupakan kewajiban para Pemerintah Daerah atas hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independent, objektif. dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara," ujar Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat

Atas LKPD TA 2025 Unaudited yang telah diserahkan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras, semoga mendapatkan hasil pemeriksaan yang membanggakan.

"Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK, dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah," tutup Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe. (EZ/Dokpim)

Pemkot Bekasi Laporan Keuangan BPK Jawa Barat WTP Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe